LOGO ALKA LAW OFFICE KOP SURAT


PENDAMPINGAN PERKARA PIDANA


Perlindungan terhadap Klien yang berhadapan dengan perkara pidana adalah inti dari profesionalisme ALKA LAW OFFICE. Kami menyadari bahwa perlindungan terhadap hak-hak Klien kami, khususnya dalam perkara pidana adalah hak asasi yang menjadi kewajiban setiap orang untuk turut melindunginya. Sesuai dengan arti nama "ALKA" yang berarti pelindung manusia, ALKA LAW OFFICE menawarkan layanan perlindungan hukum dalam perkara pidana, baik terhadap korban maupun terdakwa pelaku tindak pidana.

Kami berpengalaman panjang dalam pendampingan hukum atas perkara pidana seperti pendampingan pembuatan laproan dan pemeriksaan polisi, pendampingan dalam tahanan kejaksaan, hingga pendampingan dalam persidangan perkara pidana bagi terdakwa. ALKA LAW OFFICE secara profesional telah menangani perkara pidana umum dan pidana khusus dengan praktik advokasi terbaik dan sesuai dengan sistem peradilan pidana di Indonesia.

id_IDIndonesian