Pertanahan & Hunian
Kami sepenuhnya menyadari bahwa hukum pertanahan dan properti di Indonesia sangat kompleks dan menjadi tantangan tersendiri bagi para klien yang menjalankan usahanya di bidang ini. ALKA LAW OFFICE bangga dengan pengetahuan mendalam yang kami miliki di bidang pertanahan dan properti, yang memungkinkan kami untuk memberikan bantuan hukum yang luas, antara lain: memberikan nasihat hukum terkait transaksi pertanahan dan properti (seperti jual beli atau sewa tanah dan/atau bangunan); melakukan kajian hukum atas hak-hak yang melekat pada tanah; menyusun, merancang, dan/atau menyiapkan dokumentasi hukum untuk proyek-proyek berbasis konstruksi seperti skema build-operate-transfer, kerja sama operasional, dan/atau pengaturan konsorsium, dan lainnya.
Terkait sengketa pertanahan dan properti, para pengacara kami secara rutin mewakili klien di berbagai lembaga penyelesaian sengketa, antara lain di pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, arbitrase, maupun forum lainnya.